Hukum

Gelapkan Mobil Rental, Oknum Kades di Klaten Dilaporkan ke Polisi

Klaten, saktenane.com

Seorang oknum  kepala desa  berinisial  NY harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

Oknum kades  ini dilaporkan oleh Harry Priyanto, warga Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara kepada polisi karena diketahui, NY yang awalnya menyewa mobil milik Harry, ternyata malah digadaikan kepada orang lain. Hal ini terungkap saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (12/08/2021) siang.

Kapolres Klaten melalui Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelapor, NY menyewa mobil pelapor meski hanya dengan membayar uang muka sebanyak lima ratus ribu rupiah dari  uang sewa yang  seharusnya dibayar  yakni sejumlah Rp. 1.875.000,-.

“Setelah selama seminggu menyewa mobil, NY  bilang kepada pelapor untuk memperpanjang masa sewa mobilnya sampai bulan Juni atau sekitar dua minggu lagi, sementara uang sewa selama seminggu belum juga dibayar penuh. Dan pelapor  menolak permintaan perpanjangan masa sewa mobil yang diajukan NY,” ujar AKP Andriansyah.

Lanjut Kasatreskrim, setelah diselidiki pelapor, ternyata akhirnya diketahui, mobil milik pelapor digadaikan oleh NY kepada orang lain dengan nilai 25 juta rupiah.

“Setelah ditagih berulangkali NY  tidak juga segera mengembalikan mobilnya, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut  ke Polres Klaten,” ungkapnya.

Menurut Kasatreskrim, dari  hasil pemeriksaan polisi diketahui, ternyata NY ini juga terlibat dalam beberapa kasus antara lain penggelapan dana desa, menggadaikan sertigikat tanah kas desa dan kasus yang lainnya.

AKP Andriansyah menyebutkan, perbuatan NY  termasuk dalam tindak pidana penggelapan barang milik orang lain yang diancam dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun.

“Adapun barang bukti yang berhasil didapat yaitu berupa  1 unit mobil Honda Jazz, 1 buah  hand phone  merk Red Me dan kwitansi sewa menyewa mobil,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka saat ditanya untuk apa uang hasil tindak pidana penggelapan mobil itu, NY  mengatakan,  uang habis untuk membayar hutang biaya persiapan pemilihan kepala desa dan biaya hidup sehari hari. (ino)

ino

Recent Posts

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

3 hari ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

3 hari ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

3 hari ago

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

2 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

3 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

3 bulan ago