Umum

Klaten Segera Punya Aplikasi Srikandi

Klaten, saktenane.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dalam waktu dekat akan menerapkan pengarsipan secara digital. Hal ini merupakan implementasi akan digunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten, Syahruna mengatakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat. Aturan tersebut ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Penggunaan Srikandi sudah disosialisasikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) hingga kecamatan. Dalam waktu dekat, semua pengarsipan akan dilakukan secara digital,” ungkapnya dalam rapat koordinasi penggunaan Srikandi di Gedung Diskominfo Klaten, Selasa (19/10/2021).

Dengan adanya transformasi arsip cetak berbasis kertas ke arsip elektronik tersebut, penggunaan arsip pun turut berubah. Yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online). Selanjutnya akan digelar bimbingan teknis pemanfaatan aplikasi Srikandi yang diampu langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Harapan dari penerapan aplikasi ini adalah proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu, artinya di mana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Sri Winoto mengatakan dengan penggunaan e-arsip akan meningkatkan kerja OPD. Hal ini karenakan kinerja semakin efektif dan efisien. Selain itu, penyimpanan arsip menjadi lebih efisien karena tersimpan secara ektronik menjadi basis data.

“Sehingga ke depannya tidak ada lagi tumpukan arsip di kantor-kantor OPD, bahkan sampai kesulitan mencari arsip yang dibutuhkan karena dokumen teng tertumpuk. Tentu ke depan akan sangat mempengaruhi kecepatan kinerja dari masing-masing OPD,” ungkapnya.

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

1 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago