Temanggung, saktenane.com
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung telah membentuk Desa Tanggap Bencana. Terutama, desa yang berpotensi mengalami ancaman bencana alam seperti tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan dan banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei, mengatakan, Desa Tanggap Bencana dibentuk dengan harapan memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya, dan mampu mengorganisasi sumberdaya masyarakat. Sehingga, mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Hingga kini, pihaknya telah membentuk 21 Desa Tanggap Bencana, empat di antaranya merupakan desa yang dibentuk pada 2021.
“Kami di tahun 2021 Desa Tanggap Bencana ada penambahan empat desa, yakni Desa Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, Desa Caturanom Kecamatan Parakan, Desa Losari Kecamatan Tlogomulyo, dan Desa Tlahab Kecamatan Kledung,” katanya, saat dikonfirmasi Jumat (12/02/2021).
Ditambahkan, program pokok yang harus dilakukan oleh Desa Tanggap Bencana yakni menganalisis risiko dengan membuat peta ancaman, kerentanan, dan kapasitas.
“Program pokoknya itu harus mendirikan forum relawan, rencana aksi komunitas, rencana kontijensi desa, membuat jalur evakuasi, dan jalur ekonomi untuk pembiayaan pascabencana,” bebernya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Dwi, dibutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat, seperti perangkat desa, linmas, karangtaruna, dan pemuda. Mereka harus diberdayakan agar mempunyai kemampuan dasar dalam membantu penanganan bencana alam, baik banjir, kebakaran, tanah longsor, atau angin puting beliung.
Karena itu, ujar Dwi, setiap personel yang ditugaskan dalam penanganan bencana alam, perlu mengenali bencana apa yang terjadi. Sehingga bisa menyiapkan strategi penanganannya.
“Dengan begitu, dalam proses penanganan bencana, bisa mengurangi risiko dan kemudian dievaluasi guna antisipasi akibatnya,” imbuhnya.