Klaten, saktenane.com
Jika tidak menghendaki sampah menjadi masalah, semua stakeholder yang ada harus ikut andil dalam menangani sampah. Baik itu masyarakat, pemerintah desa maupun pemerintah daerah, semua harus saling bahu-membahu mengatasi sampah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, dengan membangun bank sampah rintisan dan TPS 3R di sejumlah lokasi layak diapresiasi. Melalui bank sampah inilah, diharapkan berbagai persoalan terkait sampah, bisa diselesaikan di masing-masing desa oleh masyarakat setempat.
Namun dengan berjalannya waktu, keberadaan bank sampah tersebut tidak sesuai dengan harapan. Banyak yang kondisinya memprihatinkan dikarenakan oleh berbagai hal. Banyak bangunan bank sampah yang tidak terawat dan aktivitas pengolahan sampah juga terhenti.
Kejadian seperti ini sangat disayangkan, karena anggaran untuk membangun gedung bank sampah berikut pengadaan alat tidaklah sedikit.
Hal ini terungkap saat saktenane.com berbincang dengan Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten, Himawan Pamungkas di kantornya, Kamis (15/04/2021) siang.
Himawan menyebutkan, banyak kendala yang dihadapi oleh bank sampah maupun TPS 3R sehingga mereka menghentikan aktivitasnya.
“Padahal fasilitas yang ada untuk mengolah sampah rumah tangga sudah cukup memadai. Sampah organik bisa didaur ulang untuk pupuk organik dan sampah non organik bisa dipilah untuk dijual dan mendatangkan nilai ekonomis. Selain bangunan bank sampah, peralatan yang ada di masing-masing bank sampah meliputi kendaraan operasional roda tiga, mesin cacah dan mesin ayak yang digunakan untuk memproduksi pupuk organik,” ujarnya.
Namun yang menjadi kendala, menurut Himawan, adalah justru disaat pasca produksi. Mereka tidak tahu akan menjual kemana setelah memproduksi pupuk organik.
“Tidak semua KSM mempunyai jejaring yang bagus, sehingga kesulitan dalam hal memasarkan pupuk yang sudah diproduksinya,” ungkapnya.
Ia berharap semua stakeholder yang ada di Kabupaten Klaten ikut mengatasi permasalahan ini. Baik itu Dinas OPD, BUMD maupun pihak swasta.
“Kita di Klaten ini punya Perusda yang berorientasi profit. Misalkan Perusda ikut berperan, mau membeli dan menampung hasil pupuk organik produksi bank sampah, lalu memasarkannya, tentu ini sudah menjadi satu solusi agar bank sampah tetap bisa berjalan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, untuk sampah yang non organik, pemerintah daerah harus melibatkan pihak swasta, mencari investor agar sampah non organik dari bank sampah bisa terbeli.
“Dengan seperti itu, tentu saja operasional KSM di bank sampah bisa tertopang dan masalah sampah bisa dikelola mulai dari rumah tangga,” imbuhnya. (ino)