Mendak, Desa Pertama di Indonesia Yang Menerima Pembayaran Ganti Kerugian TKD Secara Langsung

Klaten, saktenane.com

Pemerintah Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, merupakan desa pertama di Indonesia yang menerima pembayaran ganti kerugian  tanah kas desa secara langsung.

Hal ini diungkapkan Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Qoswara saat pelaksanaan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak  tanah kas desa Mendak untuk pengadaan tanah jalan tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo, tanah kas desa Mendak, Jumat (12/11/2021) pagi.

Dalam sambutannya, Qoswara menyampaikan,  untuk pembayaran tanah kas desa  ini merupakan pertama kali di Indonesia, ganti kerugian TKD  dibayarkan  menggunakan uang yang langsung dibayarkan kepada pemerintah desa.

“Ganti rugi pakai uang, jadi proses bisa lebih cepat, ini nantinya jadi proyek percontohan di Indonesia. Proyek jalan  tol harus segera  rampung tahun 2024, kemungkinan di tahun 2023 sudah bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto mengatakan,  pelepasan tanah kas desa ada 2 tahap,  yaitu pelepasan  tanah kas desa kemudian digunakan untuk pembelian tanah pengganti.

“Tanah pengganti harus lebih luas dan lebih produktif.Harus lebih menguntungkan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Mendak RS Agung Hartana menyebutkan, nilai ganti kerugian 5 bidang  tanah kas Desa Mendak kurang lebih 3,5 Miliar rupiah.

“Dari luas TKD 5 ribu-an meter sawah Grade C akan mendapatkan pengganti hampir 10 ribu meter sawah Grade A. Lebih luas dan lebih produktif,” jelasnya. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *