Buat Ruko dan Kos-kosan,Tembok Eks Keraton Kartasura Dijebol

Sukoharjo, saktenane.com

Untuk membangun ruko dan kos_kosan, tembok bersejarah eks Keraton Kartasura dijebol. Adapun penjebolan tembok dilakukan atas perintah pemilik lahan yang bernama Bambang Cahyono. Ia membeli lahan di sekitar peninggalan bersejarah Keraton Kartasura tersebut sebulan yang lalu. Lahan yang dibelinya yakni seluas 684 meter persegi dengan harga 850 juta rupiah. Rencananya, lahan itu akan dibangun usaha ruko dan kos-kosan sehingga pihaknya mengeruk lahan dan sudah mulai dibersihkan sejak dua pekan lalu. Untuk itu, pihaknya bermaksud hanya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura dengan alasan sebagai akses masuk kendaraan material. Bagian yang dijebol memiliki panjang sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter, dari total sekitar 65 meter.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang melakukan pengecekan ke lokasi perusakan tembok benteng Karaton Kartasura, Sabtu (23/4/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengaku geram dan marah karena benteng situs Keraton Kartasura yang dirusak tersebut adalan Benda Cagar Budaya (BCB).

“Kok kebangetan sekali. Orang asli sini (Kartasura) kok sampai tidak tahu kalau benteng ini Benda Cagar Budaya (BCB),” tandasnya.

Bupati melanjutkan, jika warga tersebut guyup dengan lingkungan, sudah pasti tahu jika tembok benteng situs Keraton Kartasura tersebut merupakan aset peninggalan bersejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan.

Saat meninjau lokasi, Bupati mengaku kaget sekaligus kecewa saat mendapati kondisi kerusakan tembok benteng tersebut. Pasalnya, batu bata yang sudah berumur ratusan tahun tersebut terlihat berserakan. Diketahui, tembok benteng yang dijebol sepanjang 7,4 meter.

“Saya baru tahu setelah mendapat laporan karena baru kembali dari kegiatan di Jakarta. Kejadian ini sangat saya sayangkan,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, seharusnya warga sekitar turut menjaga, melestarikan dan juga memelihara benda bersejarah. Terutama oleh pemilik lahan yang tidak sekonyong-konyong membongkar tanpa berdiskusi dengan pengurus lingkungan. Selain itu, juga menanyakan izin membangun diatas lahan kawasan cagar budaya pada RT, lurah dan seterusnya.

“Jangan banyak alasan terus langsung tebas saja. Kalau disuruh memperbaiki pasti tidak bisa. Wong satu bata itu beratnya lebih dari sekilo, disini juga tidak ada yang buat,” jelasnya.

Bupati Etik juga menyoroti hak kepemilikan lahan oleh masyarakat yang notabene berada dalam kawasan cagar budaya. Pemerintah daerah meminta kasus perusakan termasuk aturan kepemilikan lahan diusut dan diselesaikan. Untuk selanjutnya melakukan inventarisasi aset yang masuk cagar budaya dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dijebolnya tembok Baluwarti yang merupakan tembok bersejarah eks Keraton Kartasura, Sukoharjo ini juga  mendapat sorotan sejumlah pihak. Banyak pihak menyayangkan peristiwa itu, salah satunya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ditemui usai memimpin Musrenbangwil di Kabupaten Blora, Ganjar mengatakan menyayangkan kejadian perusakan tembok Keraton Kartasura itu. Pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi.
“Sudah direspon, dari kepolisian sudah dan dari dinas kita juga sudah di lokasi. Saya minta dicek,” ujar Ganjar, Senin (25/04/2022).
Tak hanya soal kondisi benteng, lanjut Ganjar, pengecekan  juga dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang terkait dengan kejadian itu.
“Siapa yang jual, siapa yang beli, itu tanahnya siapa, dan lainnya. Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah kok bisa diperjualbelikan, sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat. Kami sudah ada informasi semua itu,” ucapnya.
Dirjen Kebudayaan, kata Ganjar, juga sudah datang. Pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama terkait penanganan kasus itu.
“Saya menunggu proses berikutnya, dan saat ini lokasi sudah di-police line,” tegasnya.
Terlepas dari keprihatinannya, Ganjar mengatakan kasus dirusaknya tembok Baluwarti menjadi peringatan untuk pemerintah. Bahkan bisa dikatakan, kejadian itu merupakan kritik keras.
“Itu peringatan buat kita, itu kritik keras buat pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini,” katanya.
Menurut Ganjar, terkadang kalau ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat, orang menganggapnya seperti onggokan sampah tak berguna. Sehingga, kerap terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya. Padahal, cagar budaya itu memiliki nilai historis yang tinggi.
“Tapi begitu kejadian seperti ini, semuanya geger. Ya ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki,” tegas gubernur.
Termasuk, ujarnya, kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya. Kepemilikannya harus jelas agar tidak terjadi persoalan.
“Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdatanya, tapi kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini,” pungkas Ganjar.
Sebagai informasi, tembok eks Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo dirobohkan menggunakan eskavator. Padahal, tembok tersebut merupakan benda cagar budaya.
Adapun yang melakukan perusakan adalah seorang pengusaha yang diketahui bernama Burhanudin. Ia mengaku membeli tanah tersebut dari orang yang tinggal di dalam tembok Keraton Kartasura bernama Linawati. Tembok itu dijebol karena akan digunakan untuk dibuat ruko dan kos-kosan.
(ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *