Masa Jabatan Ditambah 2 Tahun, Kades Tumpukan Sembelih Tiga Ekor kambing

Klaten, saktenane.com

Masa jabatan kepala desa ditambah 2 tahun, Kepala Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Suyamto menyembelih tiga ekor kambing sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Selain memotong tiga ekor kambing, Suyamto juga mengundang Forkompincam Karangdowo, Perangkat Desa dan BPD Desa Tumpukan, Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Tumpukan untuk makan bersama dengan hiburan musik organ tunggal.

Suyamto menyatakan, dirinya pernah bernazar bilamana permintaan para kepala desa yang berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan perubahan Undang Undang Desa dikabulkan, maka dirinya akan menyembelih kambing.

“Saya memang waktu itu tidak bisa ikut ke kantor DPR-RI karena ada kewajiban lain yang tidak bisa ditinggalkan. Maka saya waktu itu sebagai bentuk solidaritas sesama kepala desa, saya berucap, apabila kelak tuntutan untuk penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dikabulkan, saya akan menyembelih kambing, satu ekor, kalau tidak cukup dua ekor, tidak cukup lagi , menyembelih tiga ekor,” ujarnya, Minggu (04/08/2024) siang.

Kades Tumpukan yang dikenal sangat dermawan ini menandaskan, kalau dia tidak mengadakan tasyakuran namun melaksanakan nazar, sehingga tidak mengundang seluruh warga Desa Tumpukan.

“Saya hanya  ngluari ujar, jadi bukan mengadakan pesta tasyakuran. Jangan sampai ada warga yang menyimpulkan, Pak Kades syukuran kok saya nggak diundang. Jadi memang undangan terbatas harap dimaklumi,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Karangdowo Purwani  menyampaikan  bahwa penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun  berdasar UU nomor 3 tahun 2024 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Klaten.

“Dikukuhkan bersama-sama  kepala desa Se-Kabupaten Klaten yang berjumlah 377 orang   di Grha Bung Karno Klaten pada hari Rabu Pahing 24 juli 2024 yang lalu,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun,  masih ada hal-hal yang harus di selesaikan terkait dengan program pemerintahan desa. Pembangunan desa dan pelayanan masyarakat harus di maksimalkan bersama  dengan BPD .

“Semoga dengan tambahan masa jabatan 2 tahun ini, Pak kades selalu diberi kemudahan, kelancaran, kesuksesan, keberhasilan yang amanah dan barokah Aamiin,” ucapnya. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *