Warung Soto 120 Ribu Seporsi, Dirobohkan Satpol PP

Klaten, saktenane.com
Warung soto yang satu ini, lain dari biasanya. warung ini mematok harga 120 ribu sampai dengan 150 ribu rupiah untuk satu porsi menu soto dan tambahanya. Namun menu tambahannya ini lambat laun membuat warga resah, utamanya kaum emak-emak.
Dan keresahan yang tak berujung akhirnya bermuara laporan ke aparat yang berwenang. Akhirnya, Satpol PP Kabupaten Klaten bersama tim gabungan membongkar  warung soto yang berada di Dk. Geneng, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Selasa (03/02/2026) pagi.
Warung soto dengan beberapa bilik kamar itu diratakan, karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Kepariwisataan, sekaligus meresahkan warga sekitar, utamanya emak-emak.
Kepada awak media, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan menyampaikan,  pembongkaran warung  dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat dan bukti kuat bahwa warung tersebut digunakan untuk kegiatan prostitusi.
“Pagi ini kita melakukan pembongkaran bangunan liar yang terindikasi melanggar Perda 12 tahun 2013 tentang K3 dan juga dari aduan masyarakat karena bangunan ini diindikasikan untuk kegiatan prostitusi,” ujarnya.
Menurut Joko Hendrawan, saat proses pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan, yang menguatkan dugaan praktik esek‑esek, antara lain bekas bungkus alat kontrasepsi berupa kondom, minuman suplemen, hingga obat kuat dalam jumlah cukup banyak.
“Menjadi bukti kuat ada praktik prostitusi dan masyarakat menolak keberadaanya. Untuk itu, hari ini kita tertibkan bersama Forkopimcam dan pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bangunan yang berdiri di bahu jalan raya Kebonarum–Karangnongko itu,  selama ini beroperasi dengan kedok warung soto dan es teh.  Namun di dalamnya terdapat sekitar lima bilik kamar yang diduga dipakai untuk transaksi seks komersial.
“Warung ini telah beroperasi lebih dari lima tahun dan beberapa kali mendapat teguran, namun pemilik tetap melanjutkan aktivitasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Klaten, Sulamto menyatakan,  lokasi tersebut sebelumnya pernah digerebek dan ditemukan perempuan yang diduga pekerja seks komersial, baik dari luar kota maupun warga lokal.
“Ada wanitanya dari luar kota dan ada juga yang dari lokal. Tarifnya Rp 120.000,” tegasnya.
Sulamto menerangkan, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, pelanggan yang memesan “paket soto” dengan harga lebih mahal akan dibawa masuk ke bilik‑bilik rahasia yang telah disiapkan khusus.
“Bangunan ini juga berada dekat tempat ibadah, sehingga keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban dan moral warga,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Camat Kebonarum, I Nyoman Gunadika menyebutkan,  peringatan dari pemerintah Kabupaten Klaten sudah dilayangkan. Pendekatan melalui pemerintah desa setempat  juga sudah, namun  pemilik warung tetap  bandel.

“Pendekatan persuasif lewat pemdes juga sudah tapi tidak diindahkan. Memang keras ini pemiliknya,” terang Camat Kebobarum. (i&o)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *