Kejari Klaten Musnahkan BB Perkara Inkracht

Klaten, saktenane.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana umum di halaman kantor Kejari setempat, Senin (01/11/2021). Kasi Pidana Umum Kejari Klaten, Adhie Nugroho mengatakan perkara pidana umum yang dimusnahkan barang buktinya merupakan perkara yang sudah inkracht atau berkuatan hukum tetap. Perkara pidana tersebut merupakan hasil penyelesaian perkara yang ditangani Kejari Klaten…

Read More