Sudah Mencuri Motor 10 Kali, Pasutri Dibekuk Satreskrim Polres Klaten

Klaten, saktenane.com

Sudah mencuri sepeda motor 10 kali, pasangan suami istri (pasutri) ini akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Klaten. Pasutri yang berdomisili di Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten ini ditangkap petugas kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X di Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten.

Dalam konferensi pers di Mapolres Klaten Jumat (03/07/2020), Kapolres Klaten melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Dua tersangka yakni Feri (35) dan Putri (25) ditangkap aparat setelah melakukan pencurian sebuah sepeda motor Honda Supra X, saat ada pegelaran wayang kulit di Joglo Tumiyono, Desa Ngerangan Jumat (06/03/2020) malam.

“Tindak pencurian ini sudah direncanakan. Mereka melancarkan aksinya saat pemilik sepeda motor sedang menonton wayang. Modusnya, pasutri ini berkeliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor untuk mengamati situasi (menggambar),” jelas AKP Andriansyah.

Menurut Kasatreskrim, sasaran yang diincar mereka adalah sepeda motor yang parkir di pinggir jalan yang ditinggal untuk menonton pagelaran wayang oleh pemiliknya. Jika sudah mendapatkan target, pelaku mendekati sepeda motor sasaran sedangkan istrinya menunggu di motor, eksekutornya adalah sang suami.

” Dia melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter Y kemudian dengan kunci letter Y tersebut dimasukkan kedalam lubang kunci kontak motor. Setelah masuk, lalu kunci kontak motor dirusak dengan cara memutar kunci letter Y hingga kunci kontak dalam posisi on (hidup),”ujarnya.

Hasil pengembangan, AKP Andriansyah R Hasibuan menyebutkan, pasutri ini ternyata telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Klaten,yakni di Kecamatan Bayat, Kecamatan Ceper, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Tulung.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama7 tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci leter Y yang terbuat dari besi.

Saat ditanya awak media, Feri mengaku nekat mencuri karena terpaksa untuk membayar uang kontrakan. Pasutri tersebut membenarkan jika telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali.

“Karena terpaksa pak, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan untuk membayar uang kontrakan,” ucapnya.

Feri yang sehari harinya berjualan es ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

klik88 KLIK88 LOGIN daftarklik88 tok99toto opung4d https://rtp-onfireklik88.online/ mix parlay scatter hitam login bom29toto situs bom29toto rtp klik88 terbaru slot gacor slot toto link slot slot thailand