Klaten, saktenane.com
Ketua RT dan Ketua RW yang tersebar di 401 desa/kelurahan se-Kabupaten Klaten akan mendapat jaring pengaman sosial (JPS) saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Kabupaten Klaten tahap ketiga.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sri Mulyani saat memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Manisrenggo, Kamis (16/07/2020). Dimana sebelumnya juga sudah diutarakan Bupati Klaten saat memantau penyaluran BLT Dana Desa di wilayah Kecamatan Gantiwarno, Rabu (15/07/2020) kemarin.
”Jaring pengaman sosial atau JPS tahap ketiga akan diperluas kuotanya yaitu ditambah dari Ketua RT dan RW se-Kabupaten Klaten,” ucap Sri Mulyani.
Menurut bupati, Ketua RT dan RW yang akan mendapatkan JPS harus memenuhi kriteria yaitu, harus bukan masuk kategori ASN, perangkat desa, TNI, Polri dan pensiunan.
“Jika kuotanya terbatas diharapkan kepala desa bisa mengusahakannya dengan menggunakan bantuan pihak ketiga,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar mereka (Ketua RT dan RW) merasakan adanya perhatian dari pemerintah kabupaten atau kecamatan.
Menurut bupati, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud tanda terima kasih dari pemerintah kabupaten karena Ketua RT dan RW telah membantu dengan baik dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Bupati berharap dengan bantuan ini semoga bisa menambah semangat Ketua RT dan RW dalam perjuangan melawan penyebaran virus corona di Kabupaten Klaten.
“Sehingga dengan semangat kita, kesehatan kita harus tetap utamakan dijaga sehingga kita bersama-sama bisa melawan virus corona yang ada di Kabupaten klaten,” pungkasnya. (red)