44 Pelanggar Ditindak Tegas Dalam Razia Masker Di Desa Puluhan, Apa Sanksinya?

Klaten, saktenane.com

44 pelanggar yang tidak memakai masker saat melintas di depan Kantor Desa Puluhan Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten ditindak tegas dengan diberi teguran dan sanksi saat diadakan razia (operasi) masker di lokasi tersebut, Sabtu (29/08/2020) pagi.

Operasi masker yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker dalam pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan puluhan personel, diantaranya perangkat desa setempat, satgas Covid-19 tingkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, linmas dan para relawan.

Kepala Desa Puluhan, Decka Cahyo Wibowo mengatakan, kegiatan operasi masker ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh semua pemerintah desa yang ada di Kecamatan Trucuk. Setiap desa mengadakan operasi masker dua atau tiga kali setiap bulannya.

” Untuk hari ini merupakan kegiatan operasi masker di Desa Puluhan yang kedua. Yang pertama sudah dilaksanakan di titik lokasi perempatan pasar Babat. Untuk yang kedua ini titik lokasinya di jalan depan kantor Desa Puluhan,” ujar Pak Kades.

Kenapa untuk operasi yang kedua ini dipilih titik lokasi di jalan depan kantor desa, Kades Puluhan menjelaskan, ia memilih lokasi ini karena memprioritaskan operasi masker untuk warga Desa Puluhan.

“Prioritas kami adalah sosialisasi, edukasi sekaligus menertibkan masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Kades Puluhan menyatakan, untuk operasi yang kedua ini, bagi pelanggar akan ditindak tegas karena pemerintah sudah mensosialisasikan protokol kesehatan berulang kali.

” Pelanggar kami tindak tegas dengan diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya ataupun menghafalkan Pancasila,” ucap Decka Cahyo Wibowo.

Decka menambahkan, tidak ada sanksi denda maupun menahan Kartu Tanda Penduduk. Karena memang tujuan operasi masker ini untuk mengedukasi dan mengingatkan pentingnya memakai masker disaat pandemi ini.

Sementara itu Yoto (63) warga Dk. Sawit, Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas di lokasi razia, menyadari kekeliruanya tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

“Sebetulnya saya membawa masker pak, tapi tidak saya pakai karena tidak terbiasa,” kata Yoto yang segera bergegas mengambil masker dari tas dan memakainya. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *