Klaten, saktenane.com
Mahasiswa ini harus melaksanakan sanksi push up karena lalai tidak memakai masker saat melintas di dijalan raya dekat kantor Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Kamis (24/09/2020)pagi.

Mustofa yang merupakan mahasiswa Politeknik Manufaktur Ceper (Polman Ceper) ini mengaku tidak memakai masker karena tergesa-gesa.
“Tadi itu saya sudah memakai masker, tapi karena terburu-buru untuk mengambil bahan untuk teknisi di kampus 2, malah lupa tidak pakai masker,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Ceper, Iptu Sarwiyono menjelaskan operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ceper.
“Kegiatan ini sudah di jadwalkan, untuk hari ini di Desa Tegalrejo, sedangkan untuk besok pagi di Desa Kurung, ” ujar Iptu Sarwiyono.
Ia menuturkan, untuk protokol kesehatan, masyarakat di wilayah Kecamatan Ceper sudah 90% mematuhi. Sudah memakai masker saat keluar rumah dan juga menerapkan jaga jarak.
“Untuk penindakan bagi pelanggar kami serahkan kepada gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan, yakni Kasi Trantib Kecamatan Ceper. Sanksi kerja sosial atau push up biar tambah sehat,” jelasnya.
Menurut Kapolsek, jajaran kepolisian Polsek Ceper bertugas mendampingi gugus tugas dalam melaksanakan operasi yustisi ini.
” Apabila ada pelanggaran tindak pidana, nanti pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti,” pungkasnya. (ino)