Klaten, saktenane.com
Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima uang kompensasi ganti kerugian yang dikarenakan tanahnya terkena proyek pembangunan jalan tol Kulon Progo – Solo. Penyerahan secara simbolis uang ganti kerugian tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna desa setempat, Selasa (02/02/2021) pagi.
Kepala Desa Sidoharjo, Trimanto mengatakan, rencananya ada 85 bidang tanah yang akan menerima ganti kerugian, namun ada 4 bidang yang masih ada kendala sehingga masih tertunda.
” Satu bidang masih dalam sengketa keluarga, 1 bidang lagi sertifikatnya hilang, sehingga masih dalam proses penerbitan sertifikat baru dan 2 bidang merupakan tanah kas desa,” ujar Trimanto, Selasa (02/02/2021).
Ia menjelaskan, untuk 2 bidang yang tanah kas desa, masing-masing merupakan tanah kas Desa Nunut dan tanah kas Desa Daleman, namun letaknya berada di wilayah Desa Sidoharjo.
” Hanya tertunda, untuk yang tanah kas desa nanti penyelesaiannya melalui proses di pengadilan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadus 2 Desa Sidoharjo, Kusmanto menyampaikan, untuk di wilayah Desa Sidoharjo, uang ganti kerugian nilainya berbeda-beda. Untuk harganya terendah 610 ribu rupiah dan tertinggi adalah 1juta rupiah per meter persegi.
“Harga menyesuaikan menurut lokasi dan tingkat kesulitan dalam mengurus administrasinya. Misal tanah dari warisan dan jual-beli nilainya berbeda. Tanah yang sudah sertifikat dan yang masih C juga beda lagi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Klaten selaku Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat menyebutkan, untuk pembayaran ganti kerugian 85 bidang lahan di Desa Sidoharjo, total uang ganti rugi yang dibayarkan sebesar 57,4 miliar rupiah. (ino)