Klaten, saktenane.com
Patroli gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Orari, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten yang diadakan Sabtu (06/02/2021) malam, di sejumlah lokasi Kota Klaten untuk menyukseskan program Bupati Klaten Sri Mulyani, yakni Jam Songo Bengi Ora Lungo.
Kegiatan patroli gabungan Bupati Klaten dan Forkompimda Klaten akan dipusatkan di Alun-alun Klaten dan beberapa lokasi strategis di Kabupaten Klaten.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Rabiman mengatakan, giat patroli gabungan akhir pekan di Kota Klaten untuk mendukung program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yakni Dua Hari di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu, 6 dan 7 Pebruari 2020.
“Kalau untuk Klaten sesuai Surat Edaran Bupati Klaten dibuat kebijakan mulai Jam Songo Bengi Ora Lungo atau mulai jam 21.00 warga tidak pergi,” ujar Rabiman.
Menurutnya, program tersebut untuk mencegah penularan covid-19, namun warga mulai pukul 21.00 WIB masih banyak yang berada di sudut kota seperti di Alun-alun Klaten dan banyak lokasi lainnya sehingga perlu diadakan patroli.
Ia mengatakan, patroli diawali dengan apel persiapan di Halaman Pendopo Pemkab Klaten. Adapun sasarannya semua Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Kusmanto semua PKL dan warung makan semua sudah ditutup, Jalan Pemuda Klaten, warung bakmi Jawa utara Laris diberikan teguran agar melakukan penutupan warung makan.
“Warung Terang Bulan diberikan himbauan untuk ditutup, semua pedagang di Alun-alun Klaten juga dihimbau mentaati SE Bupati Klaten untuk melakukan penutupan lapaknya,untuk menyukseskan Jam 9 Bengi Ora Lungo,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jagung bakar dekat Laris juga ditegur untuk ditutup, Omah Endog diberikan teguran dan himbauan untuk ditutup.
“Warung bakmi Jowo depan BRI ditegur dan dihimbau untuk ditutup, patroli juga menyasar PKL di Jalan Pramuka, warung makan Handari diberikan teguran dan sanksi peringatan. Bahkan warung makan Handari ditutup secara paksa dan ada barang yang diamankan di Kantor Satpol PP Klaten,” imbuhnya.
Rabiman menandaskan, patroli gabungan aparat keamanan bertujuan untuk mencegah kerumunan, menyosialisasikan SE Bupati Klaten berupa himbauan, teguran dan sosialisasi untuk menutup warung makan sesuai SE Bupati Klaten guna menyukseskan Jam 9 Bengi Ora Lungo. Selama patroli ditemukan satu warga yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker sehingga SIM-nya diamankan satu bulan. (ino)