Klaten, saktenane.com
Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, layak sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) setelah dilaksanakan verifikasi oleh Tim STBM Puskesmas Delanggu, Kamis (21/10/2021) pagi.
Setelah dilakukan verifikasi terhadap semua aspek 5 pilar STBM di Desa Banaran, Plt Kepala Puskesmas Delanggu, dr Tini Wijayanti mengumumkan hasil verifikasi oleh Tim STBM Puskesmas Delanggu.
“Desa Banaran layak menyandang predikat Desa STBM. Masyarakat disini sudah menjalankan 5 pilar STBM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banaran, Catur Widodo menyampaikan terimakasih kepada Tim STBM Kecamatan Delanggu yang tak bosan untuk selalu mengadakan pemicuan di desa setempat.
“Terimakasih juga kepada semua stakeholder yang ada di desa dan seluruh masyarakat yang telah menyadari akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masyarakat Desa Banaran yang berada di 12 RT dan 6 RW sudah merintis STBM sejak lama. Diawali dengan pilar pertama yakni lolos ODF tahun 2018.
“Jumlah penduduk disini sebanyak 2700 orang, semau sudah tidak ada yang buang air besar sembarangan (BABS). Untuk Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) semua sudah melaksanakan,apalagi saat pandemi ini,” terangnya.
Untuk pilar ketiga, menurut Catur, ketersediaan makan dan minum yang sehat, untuk makanan sudah pasti semuanya makan makanan yang sehat dan bergizi. Untuk air minum masyarakat menggunakan air PDAM dan air sumur yang dimasak terlebih dahulu.
“Kualitas air sumur disini bagus, sudah memenuhi standar kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pilar keempat, kata Catur, pengelolaan sampah di tingkat RW masing-masing, yang non organik dikumpulkan kemudian diambil oleh pengepul untuk dijual. Yang organik dibikin pupuk kompos.
“Pilar kelima, pengelolaan limbah cair. Disini semua air limbah rumah tangga sudah masuk ke dalam sumur resap,” pungkasnya. (ino)