Klaten, saktenane.com
Warga Desa Kujon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk alokasi Bulan Oktober Tahun 2021, Kamis (21/10/2021) pagi.
Kepala Desa Kujon, Sumardi Mardiyanto mengatakan, warga yang berhak menerima bantuan tunai yang berasal dari anggaran Dana Desa ini sebanyak 148 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Untuk tahap 10 alokasi Bulan Oktober 2021 jumlah penerima ada 148 KK,” ujarnya, Kamis (21/10/2021) pagi.
Ia berharap bantuan senilai 300 ribu rupiah untuk setiap penerima ini bisa bermanfaat disaat pandemi sekarang ini.
“Penerima termasuk keluarga yang tidak mampu, semoga bisa membantu meringankan beban untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kasi PPM Kecamatan Ceper, Sunarno mengimbau agar dalam penyaluran BLT DD tidak ada potongan maupun pengurangan nominal dengan dalih apapun.
“Kami minta kepada pemerintah desa di wilayah Kecamatan Ceper, agar dalam penyaluran BLT DD harus mengikuti prosedur yang ada. Semua sudah ada juklak dan juknisnya, ikuti saja, jangan sampai melanggar,” tegasnya. (ino)