Dinsos Klaten Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perkosaan

Klaten, saktenane.com

Dinsos Klaten Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perkosaan.  Mendapat permohonan resmi dari Polres klaten, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Klaten (DinsosP3APPKB)  bergerak cepat untuk  mendampingi dua korban kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah kabupaten Klaten.

Kepala DissosP3APPKB Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti menyatakan, pihaknya  melakukan pendampingan  setelah adanya permohonan resmi dari Polres Klaten.

“Kasus pertama terjadi di Kemalang, di mana seorang sopir truk memperkosa anak majikannya yang berusia 18 tahun. Akibat perbuatan itu, korban kini hamil delapan bulan dan diketahui sudah lulus SMA,” ujarnya, Rabu(20/05/2026) siang.

Lanjut Puspo, kasus kedua terjadi di Wedi. Seorang anak perempuan berusia 8 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Kedua kasus ini sudah masuk proses hukum dan ditangani Polres Klaten.

“Kedua kasus tersebut sudah ada surat permohonan dari Polres untuk pendampingan dan pembuatan laporan sosial,” ungkap  Puspo Enggar Hastuti.

Ia menambahkan, untuk korban di Kemalang, Puspo menyebut bayi yang akan dilahirkan rencananya akan diserahkan ke Dinas Sosial. Hal ini sesuai informasi dari UPTD PPA yang menangani langsung di lapangan.

“Kalau bayi diserahkan Dinsos, berarti akan kami serahkan ke panti asuhan milik pemerintah,”jelasnya.

Kadinsos juga mengimbau agar masyarakat peka terhadap  lingkungan sekitar, sehingga  tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat sekelilingnya. (i&o)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *