Klaten, saktenane.com
Warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengeluhkan pekerjaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di wilayah setempat. P3-TGAI adalah program infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi tersier dengan sistem padat karya tunai.
Warga setempat mengeluhkan kualitas material batu dan pasir yang tidak bagus, yang berwarna cenderung coklat kemerahan. Disamping itu, pengelolaan pekerjaan diduga dipihak ketigakan.
“Pekerjaan juga tidak dikelola oleh Pengurus P3A (Darma Tirta) yang sah. Jadi yang mengelola dan mengerjakan bukan pengurus Darma Tirta yang menjabat pada tahun 2026 ini,” ujar salah satu warga yang minta namanya tidak disebutkan.
Keluhan yang lain, pekerjaan talud irigasi tersier tersebut tidak memasang papan nama pekerjaan, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa beaya dan volume pekerjaan.
“Talud ini juga berbatasan langsung dengan tanah pekarangan milik warga, namun tidak ada surat perjanjian (MoU) tertulis dari pemilik pekarangan yang menyatakan memperbolehkan tanah pekarangannya terkena pekerjaan talud,” ungkapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Giyardi selaku pelaksana pekerjaan talud tersier tersebut, mengakui kalau kualitas pasir yang digunakan untuk membangun talud tersebut kurang bagus.
“Untuk material memang kurang bagus, karena diminta oleh pihak ketiga,” jelas Giyardi, Kamis (13/08/2026) pagi.
Akan tetapi, ia membantah kalau pekerjaan talud ini dipihak ketigakan.
“Tenaga kerja merupakan warga setempat, bukan dari luar wilayah,” tandasnya. (i&o)

