Undangan Lebih 200 Orang, Tiga Hajatan Dibubarkan
Sukoharjo, saktenane.com Setelah menerima laporan dari warga mengenai hajatan yang melanggar protokol kesehatan dan jumlah undangan mencapai lebih dari 200 orang, Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol membubarkan tiga gelaran hajatan resepsi pernikahan, Minggu (14/02/2021). Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryanto mengatakan, selain tamu undangan yang jumlahnya lebih dari 200 orang, penyelenggara hajatan juga menyediakan hidangan…

