Jelang Ramadhan, Pemkab Kendal Musnahkan 9 Ribu Botol Miras

Klaten, saktenane.com Sebanyak 9.116 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 2.756 liter miras oplosan dimusnahkan oleh Satpol PP Kabupaten Kendal, Senin (12/04/2021). Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menegaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah No 4 tahun 2009 tentang miras, Kabupaten Kendal harus bersih dari peredaran minuman keras. “Kita akan terus merazia minuman keras selama…

Read More