Bayarlah PBB, Mumpung Masih Bebas Denda

Klaten,saktenane.com Bayarlah PBB mumpung masih bebas denda.Pemerintah masih memperpanjang masa pembebasan denda atau sanksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak. Warga Klaten masih punya waktu dua bulan lebih untuk melunasi pembayaran PBB sampai tenggat 31 Desember 2021. Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Penetapan dan Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Klaten, Harjanto…

Read More