Klaten, saktenane.com
Struktural PDI-P Klaten harus tegak lurus sesuai amanah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, tidak boleh ada yang ngopling
Setelah rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan diumumkan pada Rabu ( 19/02/2020), Pasangan Sri Mulyani – Aris Prabowo segera merapatkan barisan untuk memenangkan Pilkada Klaten Tahun 2020.
Jum’at (21/02/2020) Saat ditanya Wartawan pada acara Sambang warga di Desa Tambak Kecamatan Karangdowo, bagaimana mensikapi para kader partai yang ikut mendaftar namun belum berhasil mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P ?
Ketua DPC PDI-P Klaten Sri Mulyani menyampaikan, sebenarnya yang namanya orang mencalonkan diri itu pasti sebuah pertarungan itu mestinya sudah siap menang dan siap kalah.
” Ini kan baru tahapan awal untuk memperoleh tiket masuk menjadi bursa calon itu kan semuanya sudah dipersiapkan, kaitan jaringan komunikasinya bagaimana, kedudukannya
dipartai itu sendiri seperti apa dan tentunya untuk semuanya yang mendaftar wakil kemarin semuanya dari internal DPC PDI-P, semuanya harus tegak lurus, ” ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa intruksinya jelas tidak boleh ada yang boleh ngopling, semua harus menghormati dan mensukseskan rekomendasi DPP. Kalau ada struktural partai yang tidak mensukseskan dan berkhianat maka sanksi tegas akan diberikan.
” Semuanya harus nrimo semuanya harus komitmen, semua harus tegak lurus,” tandas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa untuk barisan sakit hati paling satu hari,dua hari atau seminggu karena kecewa itu wajar dan manusiawi. Banteng yang sekarang lagi kabur kemana mana pasti nanti akan kembali ke kandang dan siap mensukseskan kami pasangan Sri Mulyani – Aris Prabowo.
Sri Mulyani – Aris Prabowo merupakan salah satu pasangan di Jawa Tengah yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-P untuk maju di Pilkada 2020 bersama pasangan yang lain,diantaranya adalahJoko Sutopo-Sriyono (Kabupaten Wonogiri), Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Kabupaten Sragen), Agus Sukoco-Eko Priyono (Kabupaten Pemalang), Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kota Semarang), dan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto (Kabupaten Grobogan), Mohammad Said Hidayat-Wahyu Irawan (Kabupaten Boyolali), dan Esti’anah-Joko Sutanto (Kabupaten Demak).
*(ino)