Klaten, saktenane.com
Kini semua tanah kas Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten sudah bersertifikat. Sertifikat tanah kas desa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Aula Kantor Desa Bawak, Selasa (21/07/2020).
Dalam penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kas desa, Bupati Klaten Sri Mulyani didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat dan Camat Cawas Prihadi. Sertifikat diserahkan secara simbolis dari Bupati Klaten kepada Kepala Desa Bawak Ponidi.
Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, ikut senang sertifikat tanah kas Desa Bawak dan tanah warga yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah jadi.
” Alhamdulillah sertifikat yang ditunggu tunggu masyarakat sekarang sudah jadi, saya ikut senang,” ujar bupati.
Sementara itu, Kepala Desa Bawak Ponidi menyampaikan, Desa Bawak ikut program PTSL tahun 2020 dikarenakan ingin membantu masyarakat agar tanah milik mereka bisa memiliki sertifikat dengan beaya murah.
“Menurut warga kalau mereka mengurus sendiri beayanya mahal dan lama jadinya sertifikat, dengan PTSL warga hanya mengeluarkan beaya untuk beli pathok, materai dan beaya fotocopy untuk pemberkasan dan jadinya juga cepat,” ucap Ponidi.
Ponidi menyebutkan, untuk program PTSL tahun 2020 Desa Bawak merampungkan 165 sertifikat dengan rincian 74 bidang merupakan tanah kas desa dan 91 bidang tanah milik perorangan.
“Alhamdulillah sekarang tanah kas Desa Bawak semuanya sudah bersertifikat. Ini semua berkat program PTSL,” pungkasnya. (red)