Operasi Yustisi di Desa Sumber Jaring 10 Pelanggar

Klaten, saktenane.com

Operasi yustisi di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten berhasil menjaring 10 orang pelanggar yang tidak disiplin menaati protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat melintas dilokasi operasi, di jalan depan kantor desa setempat, Selasa (29/09/2020) pagi.

Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini melibatkan personel dari gugus tugas covid-19 desa, gugus tugas kecamatan, jajaran polsek dan koramil, babinsa dan bhabinkamtibmas setempat, linmas, relawan dan dibantu oleh mahasiswa Unwidha Klaten.

Kepala Desa Sumber, Kuwatno mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini berhasil menjaring 10 orang pelanggar. Sedangkan sanksi yang diberikan bagi pelanggar berupa sanksi kerja sosial yakni menyapu halaman kantor desa setempat.

“Untuk saat ini kami belum menerapkan sanksi penahanan KTP, namun apabila pelanggar ini nantinya terjaring lagi dalam operasi yustisi berikutnya, ya terpaksa akan diambil tindakan penahanan identitas sesuai perbup 40/2020,” ujar Kuwatno.

Upaya lain dalam mencegah pandemi, menurut Kuwatno, pemerintah desa bersama gugus tugas tingkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu melakukan sosialisasi keliling ke rumah-warga, mengimbau warga agar selalu menaati protokol kesehatan.

“Disamping sosialisasi kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, upaya lain dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yakni dengan penyemprotan disinfektan secara massal dan rutin. Sasaran penyemprotan disamping rumah warga juga tempat-tempat umum yang sering dikunjungi warga seperti tempat ibadah dan pasar. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *