Klaten, saktenane.com
Setiap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan BST Kemensos RI di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten wajib membeli sembako dari BUMDes setempat.
Kepala Desa Teloyo, Purwanto menjelaskan, untuk setiap warga penerima bantuan sosial baik BLT Dana Desa maupun BST Kemensos wajib membeli sembako dari BUMDes.
“Wajib membeli, nilainya 100 ribu rupiah. Terdiri dari beras, gula, minyak dan mi instan,” jelas Purwanto, Rabu (25/11/2020).
Ia menyebutkan, harga sembako yang dijual BUMDes Bhakti Karya Desa Teloyo, harganya lebih murah dari harga yang ada di pasaran.
“Harganya lebih murah, karena untuk pengadaan sembako, dananya dari bantuan ketahanan pangan Provinsi Jawa Tengah sebesar 20 juta rupiah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Bhakti Karya, H. Sabar Purwoko mengatakan, BUMDes yang dipimpinnya mempunyai beberapa unit usaha.
“Disamping penjualan sembako, ada juga penyewaan gedung, usaha fotocopy dan simpan pinjam,” ucapnya. (ino)