Klaten, saktenane.com
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa penyaluran tahap 3 Tahun 2021 Desa Baran, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten berkurang 6 KPM jika dibandingkan jumlah KPM pada saat penyaluran tahap 1.
Mengenai hal itu, Kepala Desa Baran, Sugijo menjelaskan, pada penyaluran tahap 3, jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 124 KPM.
“Untuk penyaluran tahap 1 memang berjumlah 130 KPM, untuk tahap 3, karena tidak boleh dobel anggaran maka ada pengurangan,” ujar Sugijo disela-sela penyaluran BLT Dana Desa, Jumat (28/05/2021) pagi.
Menurutnya, saat Musdessus Tahun 2021, sudah ditetapkan jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 sebanyak 130 KPM. Namun dengan berjalannya waktu, ada 6 KPM yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI.
“Secara aturan, tidak dibolehkan ada penerima yang menerima bantuan dari 2 sumber dana yang lain, yang sama-sama anggaran dari pemerintah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan 6 KPM yang tercatat sebagai penerima BPNT dan juga penerima BLT Dana Desa, diminta untuk memilih salah satu bantuan.
“Yang bersangkutan memilih BPNT dan mengundurkan diri dari penerima BLT Dana Desa,” jelasnya.
Kades Baran juga mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga Desa Baran tetap berada di Zona Hijau Covid-19.(ino)

