Demak Zona Merah, Forkopimda Semprot Disinfektan

Demak, saktenane.com
Bupati dan jajaran Forkopimda Demak melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di seputaran kota Demak, untuk memutus penyebaran Covid-19, Selasa (8/6/2021). Penyemprotan dilakukan menggunakan water cannon dan truk tangki BPBD, serta tangki yang diangkut dengan kendaraan roda tiga untuk masuk di gang sempit.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, tim satgas Covid-19 telah melaksanakan management emergency Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan dalam beberapa hari ke depan dengan sasaran di sejumlah titik jalan protokol dan tempat-tempat keramaian. Selanjutnya juga akan dilakukan penyemprotan di area perkantoran,” jelas bupati.

Komandan Kodim Letkol Arh Mohamad Ufiz menyampaikan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk membersihkan virus pada permukaan benda-benda yang sering disentuh warga di sekitar Demak, sehingga dapat mengurangi risiko warga terpapar virus.

“Ini salah satu upaya kita untuk mengurangi penyebaran virus di Kabupaten Demak. Apalagi saat ini Demak berstatus zona merah,” kata Dandim.

Menurutnya, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, hal yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Di Demak, lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu, kami beserta jajaran pemkab dan satgas Covid- 19 tidak akan berhenti menegur warga yang melanggar prokes,” tandas dandim.

Adapun rute penyemprotan disinfektan mulai dari Jalan Kiai Singkil, Jalan Pemuda, Jalan Sultan Hadi Wijaya, Jalan Sultan Fatah, Terminal Demak Kota, Alun-alun Simpang Enam, Pasar Bintoro, Jalan Kiai Turmudzi, KPU Demak, Tembiring, Terminal Induk, Jalan Bayangkara, Jalan Kiai Singkil, dan finish di Pendapa Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *