Klaten, saktenane.com
Warga Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 8 Tahun 2021.
Kepala Desa Ketitang, Yuliadi menyebutkan, untuk penyaluran BLT DD Tahap 8 Tahun 2021 ini diterimakan kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
“Penyaluran BLT DD Tahun 2021, sesuai aturan, hanya untuk warga miskin. Jadi KPM ini berdasar hasil Musdesus,” ungkapnya, Senin (23/08/2021) pagi.
Ia menjelaskan, untuk penyaluran BLT DD, dalam setiap penyaluran, KPM mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah dan diberikan selama 12 kali dalam satu tahun.
“Tidak boleh ada yang menerima bantuan ganda,” ujarnya.
Menurut Yuliadi, pada penyaluran BLT DD Tahap 8 ini, jumlah KPM berkurang dari penyaluran tahap sebelumnya.
” Untuk Tahap 1 sampai dengan Tahap 4 sebanyak 33 KPM, untuk Tahap 5 sampai dengan Tahap 7 ada 30 KPM. Pengurangan karena ganda dengan PKH dan BPNT serta KPM meninggal dunia tidak punya ahli waris,” jelasnya.(ino)