Semarang, saktenane.com
Banyak janda yang terperdaya oleh pemuda pengangguran ini. Untuk sementara sudah ada korban yang melapor sebanyak lima orang dengan total kerugian 179 juta rupiah. Kerugian yang paling besar dialami oleh seorang bidan warga Kecamatan Tembalang, Semarang dengan kerugian mencapai 83 juta rupiah.
“Diketahui korbannya berjumlah 10 wanita, yang kini sudah melapor ke polisi sebanyak 5 orang,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers,Jumat (10/09/2021).
Menurut Kapolrestabes, semua korban berstatus janda yang tinggal di Semarang. Sedangkan pelakunya adalah pemuda pengangguran bernama Yandi (28).
“Ia merupakan warga asal Simpang, Sikajang, Kabupaten Garut.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggaet perempuan melalui aplikasi kencan berupa Tantan,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah memperdaya korban, pelaku memeras harta korban hingga menyetubuhi para korban.
“Pelaku menyasar perempuan di Kota Semarang, incaran janda yang sudah mapan,” terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan beragam nama samaran di antaranya Reski, Ferizal, Helski, Roni, Jayadi dan lainnya. Setelah mendapatkan sasaran di aplikasi Tantan, pelaku mengajak korban untuk bertemu.
“Petualangan pelaku dalam memperdaya perempuan berakhir selepas pihak kepolisian menangkapnya di kamar kos Jalan Dr. Sutomo Semarang, Rabu (01/09/2021),” jelas Kombes Irwan.
Sementara itu, Pelaku Yandi mengaku, hanya butuh sebulan dalam menaklukan hati perempuan incarannya.
“Iya hanya butuh sebulan,” ucapnya.
Kini pelaku terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.