Klaten, saktenane.com
Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten kini resmi menyandang gelar Kecamatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Gelar tersebut resmi dikukuhkan oleh Tim Verifikasi STBM Kabupaten Klaten, Kamis (25/11/2021).
Adapun Pengukuhan sebagai kecamatan STBM secara seremonial dilaksanakan di Gedung Graha Karya Utama Desa Gatak, Kecamatan Delanggu oleh Ketua Tim STBM Kabupaten Klaten dr Cahyono Widodo.
Camat Delanggu, Joko Suparja menyampaikan, berita acara bahwa Kecamatan Delanggu sudah lolos verifikasi STBM diserahkan oleh dr Cahyono Widodo setelah dilakukan pemeriksaan secara random di 16 desa yang berada di wilayah Kecamatan Delanggu.
“Setiap desa diambil sampel 30 rumahtangga. Dipilih secara acak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tercapainya Kecamatan Delanggu sebagai kecamatan STBM bukan hal yang mudah. Verifikasi di tingkat desa dimulai dari tahun 2018. Saat itu 5 desa berhasil lolos sebagai desa STBM.
“Tahun 2021, 11 desa lainnya menyusul lolos sebagai desa STBM, sehingga Kecamatan Delanggu sudah tuntas.
Setelah semua desa tuntas, kita laporkan ke kabupaten agar dilakukan verifikasi,” ungkapnya.
Menurut Camat Delanggu, Kecamatan Delanggu merupakan kecamatan kelima di Kabupaten Klaten yang sudah lolos verifikasi STBM.
“Sebelumnya, Kecamatan Klaten Utara, Klaten Tengah, Gantiwarno dan Kalikotes. Yang kelima, Kecamatan Delanggu,” terangnya.
Ia berharap, pemerintah desa dan masyarakat jangan berbangga karena sudah lolos verifikasi STBM.
“Ini hanya seremonial saja, yang dibutuhkan adalah keseriusan untuk merubah dan menjaga perilaku masyarakat. Jangan sampai berlaku hanya saat akan di verifikasi saja, setelahnya perilaku masyarakat tidak berubah,” tegasnya. (ino)

