Klaten, saktenane.com
Pemerintah Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Kegiatan launching yang dihadiri oleh jajaran Forkompimcam Kecamatan Trucuk, Tim Kesehatan Puskesmas 1 Trucuk, BPD Desa Bero, perangkat desa, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan karang taruna desa setempat ini, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Bero, Jum’at (20/12/2024) pagi.
Kepala Desa Bero, Suranto menyatakan, pelaksanaan Posyandu ILP ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
“ILP adalah upaya untuk mengoordinasikan dan menata berbagai pelayanan kesehatan primer. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup masyarakat, keluarga dan perseorangan,” ujar Suranto.
Menurut Kades, Posyandu ILP bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Desa Bero dapat dengan mudah menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kegiatan Posyandu ILP meliputi pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pemeriksaan, pelayanan kesehatan dan penyuluhan serta validasi dan sinkronisasi data hasil pelayanan,” terangnya.
Suranto menyebutkan, dulunya posyandu terpilah menjadi Posyandu Balita, Posyandu Remaja dan Posyandu Lansia. Sekarang semuanya terintegrasi di dalam satu kegiatan Posyandu ILP.
“Ada 5 Posyandu Balita, 3 Posyandu Lansia, 2 Posyandu Remaja dan 1 Posyandu Disabilitas. Mulai sekarang bergabung di 5 tempat Posyandu Balita agar mudah dijangkau masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap Posyandu ILP kedepan bisa berjalan dengan baik , sehingga perlu dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah desa, Puskesmas, kader PKK, kader kesehatan dan masyarakat Desa Bero. (ino)