PPKM Level 4, Angkutan  Galian C Boleh  Beroperasi  Sampai  Jam  4 Sore

Klaten, saktenane.com Sesuai Intruksi Bupati Klaten, operasional  Angkutan  Galian  C wajib menaati aturan PPKM Level 4.  Aturan tersebut tertuang dalam Intruksi Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Klaten. Dalam Intruksi Bupati tersebut, tercantum  Pemberlakuan Operasional Angkutan Galian C, Kegiatan Penambangan…

Read More

Angkutan Galian C Dilarang Beroperasi Selama 15 Hari

Klaten, saktenane.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten mengeluarkan larangan beroperasi bagi armada angkutan galian C selama masa peniadaan mudik lebaran 2021. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus lalulintas selama penyekatan pemudik berlangsung. Kabid Lalulintas Dishub Klaten, Suyatno mengatakan larangan tersebut dimulai sejak tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Aturan tersebut berlaku selama 15…

Read More