Tidak Ada Mudik Lokal, Warga Perbatasan Boleh Melintas

Klaten, saktenane.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Polres Klaten memberikan kelonggaran bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan daerah atau kawasan aglomerasi. Masyarakat yang tinggal di daerah tersebut masih diizinkan melakukan perjalanan lintas batas untuk keperluan tertentu. Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Suyatno mengatakan dalam Permenhub Nomor 13 tahun 2021, kawasan aglomerasi dikecualikan…

Read More