Klaten, saktenane.com
Berniat pergi ke ladang, bapak yang satu ini harus menghafal Pancasila. Pasalnya pria yang merupakan warga Desa Soka, Kecamatan Karangdowo ini kepergok operasi yustisi penertiban protokol kesehatan di persimpangan Posis, Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Senin (21/09/2020)pagi.
Setelah dihentikan petugas operasi yustisi, karena melintas di persimpangan Posis tanpa mengenakan masker, pria yang bernama Suharmanto ini mengakui kesalahannya karena tidak memakai masker.
” Saya hendak ke ladang, makanya saya tidak memakai masker. Saya juga tidak membawa KTP,” ucapnya.
Pria berusia 51 tahun ini akhirnya memilih untuk menghafal Pancasila sebagai sanksinya. Ia merasa malu dan jera, sehingga kedepannya akan selalu mamakai masker saat keluar dari rumah.
” Malu mas, jadi tontonan orang banyak. Saya sudah kapok dan akan selalu memakai masker,” kata Suharmanto.

Sementara itu, di lokasi operasi yustisi, Kepala Desa Bogor Joko Riyanto menyampaikan, operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini merupakan bukti keseriusan pemerintah Desa Bogor dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Operasi ini sudah sering kami lakukan, bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cawas. Ini jadwal yang ke 10,” tutur Joko Riyanto.
Menurut Joko Riyanto, operasi penertiban penggunaan masker ini melibatkan personel dari pemerintah Kecamatan Cawas, Polsek Cawas, Koramil 20/Cawas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Bogor, BPD Desa Bogor, Linmas dan para relawan.
” Untuk operasi hari ini, terjaring 21 pelanggar, mereka yang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker dikenakan sanksi untuk menghafal Pancasila dan kerja sosial menyapu dipinggir jalan,” ujarnya. (ino)