Klaten, saktenane.com
Pemerintah Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 5, Kamis (15/10/2020) pagi.
Sekretaris Desa Jombor, Elisabeth Tri Purnaningsih mengatakan, BLT Dana Desa Tahap 5 diterimakan kepada 134 warga yang sudah ditentukan melalui musdesus BLT Dana Desa.
“Jumlah penerima tidak bertambah maupun berkurang, tetap sejumlah 134 penerima. Ada penerima yang meninggal dunia, namun ada ahli warisnya yang berhak menerima,” ujar Elisabeth.
Ia menjelaskan, tahap 5 ini bantuan sosial yang diterimakan sejumlah 300 ribu rupiah untuk setiap penerima bantuan.
“Untuk tahap 4, tahap 5 dan tahap 6 jumlah BLT Dana Desa yang diterimakan masing-masing senilai 300 ribu rupiah,” ungkapnya.
Elisabeth menambahkan, dalam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Tahap 5 ini, dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Jadwal penerimaan diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan antrian dan kerumunan warga.
“Surat undangan waktu penerimaannya diatur agar warga datangnya bisa silih berganti, sehingga tidak menunggu disini, begitu datang, langsung menerima uang lalu pulang,” imbuhnya. (ino)