Klaten, saktenane.com
Menerapkan PPKM Mikro, Gugus Tugas Covid-19 Desa Butuhan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten menggelar operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Gugus tugas desa dan gugus tugas tingkat RW rutin mengadakan operasi yustisi. Setiap hari Senin, berlokasi di Jalan Garuda, lingkar selatan Desa Butuhan,” ujar Kepala Desa Butuhan, Joned Prabowo, Senin (15/02/2021) pagi.
Menurut Joned, operasi yang digelar selama 2 jam pada hari ini, berhasil menjaring 10 orang pelanggar. Mereka dicatat identitasnya dan diimbau untuk selalu memakai masker saat keluar rumah.
“Operasi ini tadi dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Ada 10 orang yang tidak memakai masker. Mereka sebenarnya membawa masker tetapi tidak dipakai dengan semestinya,” ungkap Ketua Gugus Tugas Covid-19 Desa Butuhan ini.
Disamping operasi masker, kata Joned, gugus tugas Covid-19 Desa Butuhan juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di lingkungan penduduk oleh Satgas Jogo Tonggo.
“Bagi warga pendatang wajib lapor ke Posko PPKM Mikro yang ada di balai desa, agar mudah untuk monitoring,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama PPKM Mikro, Gugus Tugas Covid-19 bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas akan melakukan monitoring kegiatan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Selain itu juga akan melakukan tracing apabila sampai ada warga yang positif Covid-19. (ino)