Dua Siswa SMA N 1 Cawas Terpilih Sebagai Finalis Pemilihan Duta Remaja Anti Narkoba 2021

Klaten, saktenane.com

Dua pelajar asal SMA N 1 Cawas ditetapkan sebagai Finalis dalam ajang Pemilihan  Duta  Remaja Anti Narkoba 2021 setelah menjalani rangkaian  seleksi, termasuk wawancara dan pidato. Keduanya yakni Aldy Tri Ramadhan dan Vania Putri.

Adapun kegiatan tes wawancara dan pidato dalam ajang Pemilihan Duta Remaja Anti Narkoba tersebut dilaksanakan di Gedung PGRI Klaten, Sabtu (19/06/2021).

Tim penyeleksi Duta Remaja Anti Narkoba 2021 terdiri dari  Sat Narkoba Polres Klaten, IPPK, Formas Annar, RSJD  Soedjarwadi  dan Exclusive Kingdom  Klaten.

Ketua IPPK Cabang Klaten, Djoko Sutrisno menyampaikan,  para finalis ini dinilai berdasarkan  hasil naskah, penampilan, penyampaian materi dan penguasaan materi dari para peserta seleksi.

“Tim penyeleksi memutuskan bahwa Finalis Duta Remaja  Anti Narkoba 2021 sebanyak 10 orang, dua diantaranya berasal dari SMA N 1 Cawas. Adapun 10 finalis tersebut yakni, Vania Putri A (SMA N 1 Cawas), Najwa Naila Putri (SMK Kesehatan Rahmani Husada), Aldy Tri Ramadhan (SMA N 1 Cawas), Ataka Nasrudin Himawan (SMP N1 Karanganom), Adinda Lucky F (SMP N1 Klaten), Early Fatin Nabila (SMP N 2 Klaten), Najwa Jihan Nuraini (SMP N 2 Karanganom), Faza Fauziyah A.B (SMP N 2 Klaten),Anindita Evangeline N (SMP N 3 Klaten) dan Muh. Luqman Ghoni (SMP N 2 Klaten),” ujarnya, Sabtu (19/06/2021).

Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang lolos seleksi, dan untuk tahap lebih lanjut,  para finalis akan dibuatkan grup khusus finalis serta akan diberikan pembekalan untuk tahap grand final.

“Untuk pendaftaran sampai  tanggal 17 Juni kemarin,  hari ini tanggal 19 Juni wawancara dan rencananya grand final akan dilangsungkan pada tanggal 26 Juni 2021,” ungkapnya.(ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *