Pastikan PPKM Darurat Berjalan Baik, Tim Gabungan Pantau Pasar dan Panti Pijat
Klaten, saktenane.com Pemerintah Kabupaten Klaten memastikan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 sesuai Instrksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut seluruh masyarakat Klaten dihimbau untuk dapat melaksanakan berbagai aturan dan ketentuan dalam Inmendagri tersebut untuk menekan…

