Jepara, saktenane.com
Sebanyak 922 orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I 2021, resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jepara. Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan secara langsung dari Bupati Jepara Dian Kristiandi di halaman kantor bupati setempat, Kamis (28/04/2022).
Selain PPPK, dalam prosesi ini juga turut dilaksanakan pengangkatan 306 orang Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Bupati menyampaikan, tantangan ke depan akan semakin kompleks. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Karenanya, mereka diminta agar terus meningkatkan kapasitas diri, sebab kondisi sekarang sangat dinamis dan kompetitif.
“Harus profesional, menjalankan tugas sepenuh hati, memahami tugas pokok fungsinya sebagai ASN,” ujar Andi, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dikatakan Andi, di tengah keterbatasan sumber daya manusia, skala prioritas kerja sangat dibutuhkan. Sebab, tiap bulan ada sedikitnya 30 sampai 40 orang pegawai yang masuk masa pensiun.
“Guru saja kita masih kekurangan seribu sekian. Masing-masing perangkat daerah juga begitu. Kita juga sudah menyampaikan ke BKN agar ada tambahan rekrutmen,” kata dia.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan bingkisan kepada salah satu peserta perempuan sebagai apresiasi karena telah menjadi komandan apel.
“Terima kasih sudah menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.
(ino)