Gunungkidul, saktenane.com
Sebanyak 907 PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja) formasi guru hasil rekruitmen Tahun 2021 Kabupaten Gunungkidul telah menerima Surat Keputusan (SK) yang di serahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam apel yang di laksanakan di Alun-alun Wonosari, Rabu(27/04/2022) sore.
Dengan diterimanya SK tersebut maka para guru PPK diatas resmi menjadi ASN di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam amanatnya, Bupati Sunaryanta menyampaikan diterimanya sebagai PPPK merupakan nikmat yang perlu di syukuri karena tidak semua mendapatkan kesempatan.
Untuk itu amanat yang di berikan mampu di emban dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Setelah ini para PPPK ini harapannya bisa segera dapat bekerja secara profesional sesuai tupoksinya dan dapat meningkatkan kontribusi meningkatkan kinerja. Di harapkan dapat meningkatkan kompetens,i integritas dan tanggung jawab.
“Tunjukkan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan di Kabupaten Gunungkidul” pesan Bupati.
Pada kesempatan sebelumnya telah dilakukan penerimaan PPPK tahap 1 sebanyak 580 orang dan tahap 2 sebanyak 327 orang, dengan penambahan tersebut diharapkan sudah memenuhi SDM di Gunungkidul.
(ino)

