Klaten, saktenane.com
Kadinsos Klaten menegaskan tidak ada jual beli proyek di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Kabupaten Klaten.
Kepala Dissos P3PPAKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti menepis rumor adanya praktik ijon dalam pengadaan barang dan jasa di instansi yang dipimpinnya. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun pekerjaan proyek yang berjalan.
Puspo Enggar menyatakan bahwa aktivitas di dinasnya masih sebatas rutinitas pengadaan ATK dan konsumsi untuk rapat internal.
“Pekerjaan pengadaan yang menggunakan kontrak sampai hari ini belum ada,” tegas Puspo, Kamis (26/03/2026) siang.
Kadinsos menjelaskan, seluruh mekanisme pengadaan di Dinsos P3APPKB Klaten wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Seluruh rencana pengadaan telah dicantumkan dalam RUP yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.
“Bagi penyedia jasa yang berminat, saya mempersilakan untuk mengikuti prosedur melalui sistem e-katalog. Tahun ini, Dinsos P3APPKB Klaten juga mulai menerapkan sistem ‘mini kompetisi’ untuk menjamin persaingan yang sehat dan transparan,” tandasnya.
Pernyataan ini dikeluarkan Kadinsos Klaten sebagai respons atas isu miring yang menyebutkan adanya permintaan fee atau iuran proyek tertentu yang mengatasnamakan perintah kepala dinas.
“Saya terkejut mendengar kabar tersebut. Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menarik iuran atau menjanjikan proyek dengan imbalan tertentu,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat maupun pihak penyedia jasa untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mencatut namanya. Segala informasi terkait proyek dinas harus diverifikasi melalui jalur resmi dan sistem pengadaan elektronik pemerintah.
“Dengan transparansi dan regulasi yang ketat, saya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan di Dinsos P3APPKB Klaten,” harapnya. (i&o)

