Desa Jombor Terapkan PPKM Mikro, Kegiatan Yang Menimbulkan Kerumunan Dilarang
Klaten, saktenane.com Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Menerapkan PPKM Mikro. Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan. “Semua kegiatan, termasuk kumpulan RT, kumpulan RW, arisan dan pengajian juga ditiadakan selama PPKM Mikro mulai tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2021,” jelas Kepala Desa Jombor, Rudi Sugiharto, Kamis (11/02/2021) pagi. Ia mengimbau masyarakat untuk menaati protokol…

