Klaten, saktenane.com
Hari ini pasien asal Kecamatan Delanggu dan Kecamatan Ceper menambah daftar pasien positif Covid-19 di Kabupaten Klaten. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten kembali mengumumkan data terbaru mengenai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten, Kamis (23/07/2020).
Juru Bicara Gusgas PP Covid-19 Kabupaten Klaten, dr. Cahyono Widodo, M.Kes menyampaikan bahwa hari ini terdapat satu orang pasien dinyatakan sembuh dan dua orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten saat ini sebanyak 111 orang. Sebanyak 54 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 51 orang sembuh, dan 6 orang meninggal dunia.
“Hari ini terdapat satu pasien Covid-19 yang sudah sembuh, serta ada dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien sembuh berasal dari Pedan. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif baru berasal dari Delanggu dan Ceper.” tutur dr. Cahyono.
dr. Cahyono mengatakan, pasien sembuh masing-masing berinisial ASB (laki-laki, 31 tahun) berasal dari Kecamatan Pedan. Pasien sebelumnya menjalani perawatan di RS UNS sejak tanggal 17 Juli 2020 dan pada tanggal 23 Juli 2020 telah dinyatakan sembuh setelah melalui pemeriksaan spesimen terakhir yang menunjukkan hasil negatif.
“Dengan hasil pemeriksaan tersebut, maka pasien dinyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang namun tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya.
Untuk penambahan pasien positif covid-19 baru, dr. Cahyono menjelaskan bahwa pasien masing-masing berinisial SH (perempuan,62 tahun) berasal dari Kecamatan Delanggu. Sebelumnya telah dilakukan test swab pada tanggal 13 dan 14 Juli 2020, hasil test swab keluar pada tanggal 18 Juli 2020 menunjukkan terkonfirmasi positif covid-19.
“Dimungkinkan pasien terpapar saat mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan guna perawatan kesehatannya di Surakarta. Saat ini pasien sedang menjalani perawatan di RS dr Moewardi Surakarta,” ucap dr. Cahyono.
Menurut dr. Cahyono, pasien positif baru lainnya berinisial SBH (laki-laki,54 tahun) berasal dari Kecamatan Ceper. Sebelumnya telah dilakukan test swab kepada pasien pada tanggal 16 Juli 2020, hasil test keluar tanggal 21 Juli 2020 menunjukkan terkonfirmasi positif covid-19.
” Dimungkinkan terpapar dengan kasus confirm sebelumnya pada saat pasien melakukan aktifitas pekerjaannya sebagai karyawan di Surakarta. Saat ini pasien menjalani perawatan di RSJD Surakarta,” jelasnya.
dr. Cahyono menghimbau agar masyarakat lebih disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku. Tetap berada di rumah, jika terpaksa keluar rumah wajib menggunakan masker, hindari kerumunan, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat.(red)