Klaten, saktenane.com
Menaati PPKM, warung makan lesehan Mbak Via buka lebih awal. Dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Klaten yang mewajibkan tempat usaha toko,mall dan kuliner jam buka dibatasi sampai jam 19.00 WIB, membuat semua warung makan harus menaati aturan tersebut, tak terkecuali warung lesehan Mbak Via.
Warung makan yang terletak di tepi Jalan Raya Jogja – Solo, tepatnya di sebelah timur kantor DPD Golkar Klaten (depan kantor Kecamatan Klaten Selatan) ini harus merubah jam operasionalnya.
“Biasanya buka jam 17.00 WIB sampai dengan jam 24.00 WIB. Sekarang dengan adanya PPKM, sudah mulai buka jam 13.30 WIB dan tutup jam 19.00 WIB,” ujar Selvia Diva (36) di warung lesehannya, Senin (11/01/2021) sore.
Selvia menjelaskan, warung makan lesehan yang menyajikan ayam kampung, lele, bebek goreng dan bakar, sambel belut, tahu tempe penyet serta aneka lalapan ini juga menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah disediakan tempat cuci tangan pakai sabun, dan juga menerapkan jaga jarak,” ungkap pemilik warung yang menyediakan minuman es teh, teh hangat, jeruk dan kopi ini.
Ia menyampaikan, warung lesehan yang berdiri sejak tahun 2017 dan mempekerjakan 4 orang karyawan ini menjadi langganan para sopir truk muatan pasir maupun masyarakat sekitar Klaten Selatan.
“Biasanya ramai pembeli sehabis maghrib sampai malam. Namun selama pandemi, penghasilan menurun drastis. Sebelum pandemi, biasanya penghasilan bersih sebesar 600 ribu rupiah per hari. Setelah pandemi berkisar antara 300 ribu rupiah sampai 350 ribu rupiah setiap harinya,” ungkapnya.
Selvia berharap pandemi cepat berlalu, sehingga warungnya bisa kembali normal seperti dulu saat belum ada Covid-19. Menurutnya, dirinya tidak mendapatkan bantuan UMKM, namun ia tetap bersyukur usahanya tetap berjalan walaupun penghasilan menurun. (ino)