Klaten, saktenane.com
Warga Desa Jambukulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI melalui Kantor Pos Tahun 2021 tahap 1 pada hari Kamis (14/01/2021).
Untuk menjaga agar tidak ada kerumunan, maka penyaluran BST tersebut dilaksanakan di aula kantor desa setempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Jumlah penerima BST Kemensos, saat ini 152 orang, masing-masing akan menerima uang tunai sebesar 300 ribu rupiah setiap bulan dan disalurkan selama 4 bulan, dari Januari sampai dengan April 2021. Di tahun 2020 kemarin jumlahnya 155 orang. Berkurang 3 penerima,” jelas Kepala Desa Jambukulon, Slamet Supriyadi, Kamis (14/01/2021) pagi.
Mengenai data penerima BST, menurut Slamet, semua ditentukan oleh pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial RI, desa tidak bisa menentukan siapa yang harus menerima.
“Kami hanya mengusulkan, kemudian dari kementerian sosial yang melakukan verifikasi dan menentukan siapa yang berhak menerima,” ungkapnya.
Sedangkan untuk bantuan sosial yang bersumber dari dana desa, kata Slamet Supriyadi, pemerintah desa akan melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) terlebih dahulu.
“Untuk penerima BLT DD, kami akan mengadakan musdesus dulu untuk pemuthakiran data. Kalau di tahun 2020 lalu, penerima BLT sejumlah 140 orang,” ucapnya. (ino)