Klaten, saktenane.com
Selama diterapkan PPKM, warga Desa Serenan, Gondangsari dan Tanjung Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, diimbau untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Desa Serenan, Sri Suhadi mengatakan, berdasarkan pengamatan yang dilakukannya bersama satgas covid-19 tingkat desa, sampai dengan hari kelima pelaksanaan PPKM ( Jumat, 15/01/2021), masyarakat cenderung menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
” Mereka cenderung tidak bepergian kalau tidak mendesak, semua memakai masker saat keluar rumah dan juga tidak ada kerumunan,” ujarnya.
Namun demikian, menurut Sri Suhadi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk selalu menaati protokol kesehatan, apalagi wilayahnya berada di perbatasan antara Klaten dan Sukoharjo.
Sementara itu, Kepala Desa Gondangsari, Suhadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada Ketua RT, Ketua RW, BPD agar selalu mengimbau warganya untuk selalu memakai masker saat keluar rumah dan rajin mencuci tangan pakai sabun serta tidak berkerumun.
” Informasi mengenai peraturan PPKM sudah sampai kepada masyarakat. Untuk kegiatan TPA juga ditiadakan selama penerapan PPKM,” ungkapnya, Jumat (15/01/2021).
Kepala Desa Tanjung, Sumento berharap dengan diterapkannya PPKM, pandemi ini segera bisa berakhir.
“Masyarakat harus mematuhi aturan yang ada, agar pandemi segera berakhir dan semua bisa beraktifitas normal, ekonomi juga pulih kembali,” imbaunya. (ino)