Klaten, saktenane.com
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Tentang Gerakan Guru Tonggo, SDN 01 Jambukidul segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyukseskan program tersebut.
Adapun Program Gerakan Guru Tonggo tertuang dalam Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Nomor: 420/0511/SE/12 Tertanggal 01 Maret 2021, Tentang Gerakan Guru Tonggo. Surat Edaran tersebut ditandatanagani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Dr. Wardani Sugiyanto, M.Pd.
Kepala Sekolah SDN 01 Jambukidul, Suwarno menyampaikan, dalam surat edaran disebutkan, setiap guru wajib melakukan pendampingan belajar kepada tetangga terdekat di lingkungan desanya, terutama siswa kelas 1 – 3 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan 5M.
“Juga melibatkan pensiunan guru atau kepala sekolah SD,” ujarnya, Selasa (02/03/2021) pagi.
Dalam surat edaran, kata Suwarno, bagi wilayah desa dengan zona hijau/kuning, untuk melakukan kegiatan konsultasi dan pendampingan belajar siswa di Satuan Pendidikan, maksimal 10 siswa dalam kelas, konsultasi tetap dengan seijin Satgas Covid-19 desa.
“Bagi daerah dengan zona merah, optimalkan pembelajaran daring. Pengawas agar melakukan pendampingan dan monitoring bersama Korwil Pendidikan,” ucapnya.
Ia menyatakan siap untuk menjalankan Gerakan Guru Tonggo agar siswa bisa belajar dengan baik. Apalagi SDN 01 Jambukidul sudah pernah menjadi percontohan pembelajaran tatap muka pada bulan Desember yang lalu. (ino)