Klaten,saktenane.com
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jambukulon, Ceper, Kabupaten Klaten memiliki bangunan berstandar nasional. Saat acara peresmian fasilitas kesehatan tersebut, Sabtu (29/01/2022) Kepala Dinas Kesehan Kabupaten Klaten Cahyono Widodo melaporkan bahwa pembangunan puskesmas sesuai dengan prototipe Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019.
“Gedung ini dibangun sesuai dengan prototipe bangunan puskesmas yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, jadi mungkin bangunannya agak berbeda dengan yang sudah ada karena sesuai dengan Permenkes baru. Gedung Puskesmas se-Indonesia jadi bentuknya seperti ini” ujarnya.
Ia menyampaikan hal ini demi mewujudkan sarana gedung puskesmas representatif dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam memudahkan pelayanan kesehatan yang komprehensif baik.
Ia berharap pembangunan gedung puskesmas ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di fasilitas kesehatan tingkat dasar.
Ia menjelaskan untuk alokasi anggaran pembangunan puskesmas dilaksanakan selama 120 hari dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp. 2,8 M.
“Nantinya tahun 2022 ini, kami juga akan melakukan pembangunan dua puskesmas (sesuai standar nasional) yaitu di Kalikotes” pungkasnya.**