Klaten, saktenane.com
Ciu gedang kluthuk, minuman beralkohol produksi Bekonang Kabupaten Sukoharjo begitu populer dikalangan pecinta minuman beralkohol, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Klaten. Ini terbukti saat Satuan Sabhara Polres Klaten berhasil menyita ratusan miras berbagai macam jenis dalam operasi pekat selama 11 hari terakhir.
Paling banyak disita adalah minuman beralkohol yang beraroma pisang kluthuk yang lagi marak penjualannya ini. Minuman yang dijual dengan harga 40 ribu rupiah perbotol kemasan 1500 ml ini, disita sejumlah 115 botol.
Dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (03/07/2020), Kapolres Klaten melalui Kasat Sabhara AKP Edy Sukamto menyampaikan, maraknya peredaran miras dan minuman beralkohol membuat jajaran kepolisian Satuan Sabhara Polres Klaten untuk melakukan operasi pekat disetiap wilayah bersama seluruh polsek jajaran.
“Operasi pekat yang dilakukan oleh Satuan Sabhara dan polsek jajaran selama 11 hari terakhir, kami berhasil menyita 350 botol miras berbagai jenis dan merk minuman yang mengandung alkohol. Dan ada jenis minuman baru namanya ciu gedang kluthuk,” kata AKP Edy Sukamto.
AKP Edy Sukamto menyebutkan dalam operasi pekat yang dilakukan oleh Satuan Sabhara dan seluruh polsek jajaran, polisi berhasil mengamankan 167,4 liter minuman beralkohol dan 350 botol berbagai merk minuman beralkohol tanpa ijin.
“Terbanyak adalah minuman ciu jenis baru, yakni ciu gedang kluthuk sejumlah 115 botol yang kami amankan,” tandasnya.
AKP Edy Sukamto menambahkan, ada 93 orang pedagang yang akan dilakukan pembinaan dan ada 2 pedagang dari Pedan dan Klaten Kota yang akan diproses hukum sesuai dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring. (red)